Dua kali kekalahan KPK dalam pra peradilan harus menjadi pelajaran bagi komisi anti korupsi ini. Meski begitu, kekalahan ini diharapkan tidak membuat KPK semakin loyo.
Hikmahanto Yuwono-Pengamat Hukum Internasional mengatakan kekalahan dua kali yang dialami oleh KPK dalam pra peradilan harus menjadi pelajaran bagi KPK.
“Faktanya, sekuat apapun lembaga KPK masih bisa dibobol Budi Gunawan (calon kapolri waktu itu. red) dan Ilham Arief Sirajuddin (mantan Wali Kota Makasar) melalui pra peradilan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (14/5/2015).
Dua tersangka korupsi dan gratifikasi miliaran rupiah dibebaskan oleh hakim pra peradilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta selatan.
Hikmahanto menambahkan, bila KPK menganggap kejadian ini biasa-biasa saja hingga tidak ada pembenahan di tubuh KPK, cepat atau lambat akan memengaruhi kepercayaan publik pada KPK.
“Akhirnya semua tersangka tipokor akan melakukan pra peradilan untuk meloloskan diri dari jeratan hukum,” kata Hikmahanto.
Johan Budi-Plt pimpinan KPK mengatakan KPK menghormati keputusan pra peradilan yang dikeluarkan oleh PN jakarta selatan. Mengenai keputusan KPK menetapkan mantan Wakil Wali Kota Makasar sebagai tersangka, Johan menegaskan, itu adalah keputusan yang benar.
“Karena kami telah memiliki barang bukti yang cukup,” ujarnya kepada wartawan.
Ungkapan keprihatinan disampaikan oleh Imam prasojo-Aktivis Peduli KPK atas kekalahan KPK dalam pra peradilan. Meski demikian, dia berharap KPK tertap tegar. “Jangan malah loyo,” kata Imam. (jos/den/rst)