Mengajak anak-anak sejak dini mengenali berbagai satwa, termasuk satwa-satwa yang dilindungi undang-undang sangat dibutuhkan. Agar dimasa depan mereka tahu dan mengerti untuk tidak sembarangan memelihara satwa.
“Kakatua Jambul Kuning ternyata dilindungi oleh undang-undang. Beberapa waktu lalu, Polisi menangkap penyelundup satwa ini. Menggunakan botol air mineral, burung ini diselundupkan. Mengerikan sekali bukan??” ujar Vanesa.
Vanesa bersama dua teman lainnya, Jumat (22/5/2015) adalah satu diantara kelompok peserta lomba kampanye penyelamatan satwa yang digelar dalam rangka peringatan Hari Keanekaragaman Hajati Internasional 22 Mei.
Lebih lanjut Vanesa yang siang itu membawa boneka burung Kakatua Jambul Kuning, pada kampanyenya menambahkan bahwa jika sayang dan cinta satwa, sebaiknya melepaskan satwa-satwa itu kembali kepada habitatnya.
“Kakatua Jambul Kuning misalnya. Kalau kita mencintai dan menyanyangi satwa itu, jangan dipelihara. Tapi kembalikan ke habitat aslinya, agar hidup bebas dan berkembangbiak,” tambah Vanesa.
Puluhan kelompok siswa SD se Kota Surabaya mengikuti lomba kampanye perlindungan satwa yang digelar di Taman Flora Bratang, Surabaya hasil kerjasama dengan Tunas Hijau Indonesia.
Selain lomba kampanye, juga diwarnai penampilan Wayang Boneka yang bercerita tentang perlindungan terhadap keberadaan satwa termasuk Kakatua Jambul Kuning.
Roni Direktur Tunas Hijau Indonesia menegaskan bahwa penyeadaran atau pendidikan sejak dini pada anak-anak terkait satwa-satwa dilindungi memang sebaiknya dilakukan secara terus menerus.
“Tidak hanya berhenti pada pengenalan. Anak-anak sejak dini harus diberikan pemahaman bahwa Indonesia memiliki keanekaragaman flora dan fauna. Harus dijaga dan dilindungi agar keberadaannya tetap lestari. Ini sangat penting,” tegas Roni pada suarasurabaya.net.(tok/rst)