Senin, 24 Februari 2025

KPK Sita Lahan Fuad Amin di Bangkalan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset tanah milik tersangka kasus dugaan korupsi Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan, Madura, Jatim.

“Memang benar ada penyitaan aset mantan Bupati Bangkalan,” kata Salman Hidayat, Camat Kota Bangkalan, Jumat (13/2/2015), seperti dilansir Antara.

Selain Camat Kota, beberapa pejabat Bangkalan juga ikut mendampingi tim penyidik KPK pada penyitaan aset kali ini. Antara lain Lurah Mlajah Abu Yazid, Camat Socah Husin Jamali, dan Kepala Desa Desa Bilaporah Muji.

Penyitaan aset mantan Bupati Bangkalan itu digelar di beberapa titik. Satu titik di Desa Bilaporah, empat titik di Jalan Martadinata Kelurahan Mlajah, satu titik di Desa Sembilagan, Jalan Akses Suramadu di Perempatan Desa Petapan, dan satu titik di Kecamatan.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Senin, 24 Februari 2025
25o
Kurs