Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Dalam Negeri menindaklanjuti kata-kata kotor dan kasar Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Gubernur DKI Jakarta saat melakukan siaran langsung di Kompas TV.
“KPAI menilai dialog yang menampilkan kata-kata kotor dan kasar itu sangat buruk dan tidak pantas disampaikan oleh pejabat publik. Gubernur telah memberikan teladan sangat buruk bagi anak-anak,” kata Asrorun Niam Sholeh, Ketua KPAI di Jakarta, Jumat (20/3/2015) dilansir dari Antara.
Maka dari itu, Asrorun meminta Mendagri sebagai penangung jawab pembina teknis aparatur daerah untuk melakukan proses penegakan hukum dan etika kepada gubernur terkait. Karena yang bersangkutan merupakan wakil pemerintah pusat di daerah dan perlu diberikan perigatan agar ada efek jera.
“Penegakan kode etik pejabat publik penting untuk dilakukan agar menjamin tegaknya pemerintahan yang baik dan bersih,” kata dia.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga dikatakannya perlu melakukan pemeriksaan kepada Ahok.
KPAI juga mendesak Ahok agar meminta maaf terbuka kepada publik khususnya kepada anak-anak, menyesali perbuatannya serta menegaskan bahwa apa yang dikatakan itu salah serta berkomitmen untuk tidak mengulanginya.
Asrorun juga mengingatkan elit politik dan pendukungnya untuk tidak mempertontonkan perilaku politik murahan, merendahkan harkat kemanusiaan dan memberikan teladan buruk bagi anak-anak.
Jangan karena pembelaan terhadap tokoh politik tertentu terus menghalalkan segala cara dan seolah membenarkan kata kotor dan kebohongan. Demikian sebaliknya, jangan karena kebencian terhadap tokoh tertentu kemudian menghalalkan segala cara untuk menjatuhkan.
Ketua KPAI juga mendorong DPRD agar dapat melakukan langkah-langkah untuk fungsi pengawasan terhadap gubernur sebagai pimpinan ekskutif untuk memberikan kepemimpinan yang baik.
“Anak Indonesia butuh teladan baik dari para pemimpin publik, itulah awal revolusi mental. Jika tidak, maka politisi minus negaraawan inilah peniup lonceng kematian generasi,” kata dia. (ant/iss/wak)