Tenggelamnya KM Wihan Sejahtera di perairan alur pelayaran barat surabaya (ABBS), Teluk Lamong, Surabaya, ada dua kemungkinan. Pertama, kebocoran pada lambung kapal kedua keluar dari alur laut yang sudah ditetapkan oleh navigasi.
Demikian kata Nyoman Kepala Distrik Navigasi Kelas 1 Surabaya, di depan anggota DPR-RI Komisi V, yang melakukan sidak.
“Sudah dilakukan pemantauan, ternyata Kapal Wihan Sejahtera ini keluar dari alur. Seharusnya tidak keluar dari alur yang sudah ditetapkan oleh navigasi,” kata Nyoman, Rabu (18/11/2015).
Alur ini sangat penting untuk menentukan jalur mana yang harus dilintasi oleh kapal.
Nyoman sendiri mengaku selama ini tidak pernah memberikan rekomendasi kepada semua nahkoda ataupun kapten kapal yang berlayar dilaut, untuk keluar dari alur. Hal ini untuk menghindari adanya suatu kejadian yang tidak diinginkan.
“Seharusnya nahkoda itu tahu, kalau sudah keluar dari alur yang dilakukannya adalah berdiam (kapal berhenti, red). Bukannya terus berlayar. Dan ini tidak pernah saya rekomendasikan kepada semua awak kapal,” tegas dia.
Michael Watimena ketua tim kunjungan anggota DPR-RI Komisi V mengaku, ada dua kemungkinan penyebab tenggelamnya KM Wihan Sejahtera, kebocoran pada lambung dan keluar alur.
Namun, untuk mengetahui kepastiannya menunggu dari hasil investigasi yang dilakukan KNKT. “Tunggu dari hasil penyelidikan yang dilakukan KNKT, waktunya ya bisa berbulan-bulan. Bisa memakan waktu sampai empat bulan,” kata Michael Watimena saat ditemui suarasurabaya.net. (bry/rst)