Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo membantah isu yang tersebar di kalangan warga negara Indonesia (WNI) dan media sosial, yang menyebutkan aparat keamanan Mesir telah menangkap beberapa mahasiswa Indonesia saat razia.
“Sampai saat ini belum ada laporan ada WNI yang ditahan”, kata Nugroho Yuwono Aribhimo, Koordinator Fungsi Protokol dan Konsul KBRI Kairo kepada Antara di Kairo, Minggu (29/3/2015).
Kendati demikian, Nugroho mengakui bahwa aparat keamanan dari “Amn Al Daulah” (Dinas keamanan Nasional) sempat memeriksa beberapa mahasiswa Indonesia.
“Hanya diperiksa secara ketat paspor dan izin tinggal (visa),” kata dia ketika dikonfirmasi.
Pernyataan senada diutarakan Presiden Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir, Agus Susanto.
“Dua hari lalu terjadi penggerebekan di beberapa rumah sewa mahasiswa yang dilancarkan aparat keamanan. Bahkan ada pula razia yang diduga kuat dilakukan oleh aparat gadungan atau perampok,” katanya.
Menurut Agus, aparat keamanan selain melancarkan razia di rumah sewa bagi warga asing, juga melakukan pemeriksaan identitas warga asing di jalan-jalan.
Diungkapkannya, di samping aparat dari kepolisian, ada juga ditengarai perampok yang menyamar jadi polisi untuk merazia mahasiswa.
“Kecurigaan adanya polisi gadungan itu ketika selesai penggerebekan, mahasiswa mendapati barang-barangnya termasuk dompet dan lainnya hilang dibawa kabur,” katanya.
Sementara itu, Kantor Berita Mesir, MENA, melaporkan bahwa aparat keamanan Mesir mengintensifkan razia terhadap warga negara asing (WNA) untuk memastikan tidak ada WNA gelap yang disinyalir sebagai apa yang disebut “sel teroris”.
Sebelumnya, KBRI Kairo mengeluarkan surat edaran berupa imbauan kepada WNI, terutama mahasiswa untuk tetap waspada dan selalu membawa identitas berupa paspor atau kartu pelajar yang masih berlaku, bila keluar rumah.
“Membatasi kegiatan keluar rumah. Sekiranya ada keperluan untuk keluar rumah, hendaknya selalu waspada dan membawa tanda pengenal paspor dan kartu mahasiswa yang masih berlaku,” demikian imbauan KBRI.
Mereka juga diimbau menghindari daerah pusat konsentrasi massa seperti Bundaran Tahrir, Nahdah, Gedung Radio dan Televisi, Abbasiyah, Mustapha Mahmud Mohandessin, dan Asrama Universitas Al-Azhar yang kerap menjadi pusat unjuk rasa.
Selain itu mereka juga diimbau tidak mendekati instalasi kepolisian dan militer seperti kantor polisi/militer, pos polisi/militer, kerumunan polisi/militer dan kendaraannya, serta instalasi penting seperti box listrik/telepon, dan tempat-tempat lain yang saat ini sering dijadikan sasaran peledakan bom.
“Tidak ikut campur dalam politik dalam negeri Mesir, baik secara verbal, tulisan di media sosial seperti Facebook, Twitter, dan situs jejaring lainnya, maupun tindakan seperti ikut gerakan demonstrasi tertentu, serta selalu mematuhi hukum Mesir dan Indonesia,” demikian KBRI. (ant/iss/rst)