Sabtu, 23 November 2024

Jurnalis Surabaya Minta Polisi Usut Tuntas Pengancam Wartawan

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Para jurnalis Surabaya yang melakukan aksi di Jalan Gubernur Suryo depan Gedung Grahadi. Foto : Istimewa

Para jurnalis Surabaya yang tergabung dari IJTI dan AJI melakukan aksi simpatik di Jalan Gubernur Suryo depan Gedung Negara Grahadi, Senin (9/11/2015). Mereka menuntut, agar pihak Polda Jatim serius menangani kasur teror terhadap wartawan terkait kasus tambang pasir Lumajang.

Tiga wartawan asal Lumajang yang diancam, yakni Wawan Sugiarto alias Iwan koresponden TV One, Achmad Arief Ulinnuuha dari JTV dan Abdul Rachman koresponden Kompas TV.

Hari Tambayong Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Surabaya mengatakan, teror yang dialami tiga wartawan itu melalui SMS. Bahwa si pengirim mengancam akan membunuh dengan bondet, agar tidak melakukan peliputan tambang pasir yang ada di Lumajang.

“Kita minta si peneror itu ditangkap dan ditahan. Karena, kita insan pers bekerja dilindungi berdasarkan Undang-undang pers,” kata Hari Tambayong Ketua IJTI Surabaya, Senin (9/11/2015).

Menurut dia, jika peneror itu tidak ditangkap dan dilakukan penahanan. Maka bisa membahayakan reporter lainnya saat melakukan peliputan, bahkan keluarganya.

“Saya harapkan, penegak hukum disini Polda Jatim yang menangani agar memberikan perlindungan dan jaminan terhadap wartawan saat melakukan peliputan,” ujar dia.

Dalam aksi tersebut para jurnalis membawa poster menolak kekerasan terhadap wartawan. (bry/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs