Senin, 25 November 2024

Jual Belikan Jabatan, Kepala Kantor Agama Jombang Dilaporkan ke Irjen

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Ilustrasi

Syaifullah kepala kantor Kementrian Agama (Kakan Kemenag) kabupaten Jombang dilaporkan anak buahnnya sendiri ke Irjen Kementrian Agama Jakarta.

Selain tidak memberikan contoh yang baik pada bawahan, Syaifullah ditengarai memperjual belikan jabatan hingga puluhan juta rupiah.

Laporan yang disampaikan ke Irjen dan sempat beredar di tangan wartawan Kementrian Agama dalam praktik jual beli jabatan itu, Syaifullah menggunakan broker atau calo.

Beberapa pelapor yang melampirkan foto copy KTP, menyebut broker yang menjadi kepanjangan tangan Syaifullah bernama SHR kepala MTSN Ngrembang dan AGD keluarga staf KUA Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.

Untuk jabatan kepala sekolah, Syaifullah mematok Rp35-Rp50 juta sedangkan untuk jabatan kepala KUA dipatok Rp20 juta.

Tindakan kepala kantor Kementrian Agama kabupaten Jombang ini bertolak belakang dengan misi Menteri Agama yang menolak segala bentuk gratifikasi.

Syaifullah menjabat di Jombang sejak Mei 2015 setelah diduga terlibat kasus pemotongan dana operasional KUA 2013/2014 waktu menjabat sebagai kepala kantor Kementrian Agama Surabaya. Kasus ini sedang ditangani Kejaksaan.

M. Yasin Irjen Kementrian Agama dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan dari Jombang Jawa Timur.

Mantan komisioner KPK itu, menjelaskan laporan dari karyawan kantor Kemenag Jombang itu bukan katagori surat kaleng.

“Pelapor menjelaskan kronologinya secara rinci dan melampirkan identitasnya yang bersifat rahasia,” kata Yasin melalui pesan singkatnya, Jumat (11/12/2015) tadi.

Syaifullah dikonfirmasi melalui dua nomor HP nya tidak menjawab.

Munzidah Wahab wakil Bupati Jombang menjelaskan, sempat mendengar Syaifullah dipindah dari Surabaya ke Jombang karena ada masalah.

Putri KH Wahab Hasbullah ini berpesan jangan membuat masalah di Jombang yang selama ini konduisif.(jos/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
29o
Kurs