Satu jenazah korban pesawat AirAsia QZ8501 kembali teridenfitikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), dengan label B067 teridentifikasi berdasarkan data primer dan sekunder.
“Label B067 berdasarkan data primer yaitu gigi dan data sekundernya yaitu tulang clavikula (tulang selangka) kiri yang dipasang plat karena pernah mengalami patah tulang,” kata Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Budiyono Ketua Tim DVI Polda Jatim, dalam jumpa pers, Selasa (27/1/2015).
Budiyono menjelaskan, penguatan data primer gigi itu didapat dari hasil pemeriksaan gigi, sesuai dengan cetakan keterangan dokter gigi tempat korban memeriksakan semasa hidup.
Untuk tulang clavikula (tulang selangka) kiri dipasang plat karena pernah mengalami patah tulang, juga diakui pihak keluarga korban.
“Setelah dicek ternyata sama dan masih melekat pada tulang korban, dan terbantahkan jenazah label B067 teridentifikasi bernama Prawira Harja Subagio, 31 tahun warga Sidoarjo,” ujar dia.
Perwira tiga melati di pundak ini menambahkan, data pendukung lainnya berupa property masih melekat di tubuh korban dengan bantuan analisa CCTV bandara.
“Pendukung lainnya data antropologi sesuai jenis kelamin, usia dan tinggi badan, dan tinggi badannya serta ditambah properti kalung liontin yang ada di tubuh korban terlihat pada analisasi CCTV,” terang dia.
Teridentifikasinya satu jenazah ini, maka sudah 55 jenazah diketahui identitas dan sudah diserahkan pada keluarga korban. Untuk sisanya 14 jenazah masih dilakukan pemeriksaan oleh tim DVI. (riy/ipg)