Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) khususnya melalui Jawa Timur menjelang diberlakukannya pasar bebas atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) bakal lebih diperketat oleh pihak Imigrasi Kanwil Kumham Jawa Timur.
Dengan mulai diberlakukannya MEA, dapat dipastikan para pekerja asing dari luar Indonesia bakal mengalir masuk melalui banyak daerah termasuk di Jawa Timur.
“Pengawasan harus kami perketat memang. Apalagi menjelang diberlakukannya pasar bebas MEA yang tinggal beberapa saat lagi mulai berlangsung. Sebelumnya pengawasan di keimigrasian sesuai dengan prosedur yang ada sudah cukup ketat, dan menjelang MEA kami tingkatkan lagi pengawasannya,” ujar Efendi B Peranginangin Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kumham Jawa Timur.
Berdasarkan catatan pihak Imigrasi Jawa Timur, laporan dari masyarakat terkait kedatangan pekerja serta WNA melalui Jawa Timur memang langsung dilakukan pemrosesan, guna menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Hal ini menurut Efendi sangat penting dilakukan.
“Laporan dari masyarakat memang sangat penting. Oleh karena itu, kami tetap mengharapkan masyarakat memberikan informasi jika melihat langsung keberadaan para pekerja asing termasuk warga negara asing (WNA) di lingkungan sekitarnya. Agar kami bisa lakukan pemrosesan,” kata Efendi.
Efendi mencontohkan beberapa waktu lalu ketika menindaklanjuti laporan warga masyarakat dikawasan Tuban tentang munculnya pekerja asing. Imigrasi Kanwil Kumham Jatim langsung mendatangi lokasi berdasarkan laporan masyarakat, dan melakukan penyelidikan.
“Ternyata laporan dari masyarakat tidak sesuai. Pekerja asing yang mereka laporkan ternyata adalah warga Semarang yang bekerja di Tuban. Sepintas para pekerja ini seperti warga China, ternyata mereka dari Semarang. Tapi kami tetap berterimakasih atas laporan masyarakat di sana,” kata Efendi B. Peranginangin, Jumat (18/12/2015) saat dihubungi suarasurabaya.net.(tok/ipg)