Soekarwo Gubernur Jawa Timur mengaku akan segera menutup tambang pasir yang ada di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Penutupan ini menyusul insiden tewasnya seorang warga akibat bentrok antara warga yang pro dan menentang penutupan tambang.
“Menurut saya itu harus segera ditutup. Kita akan tertibkan mana yang legal dan ilegal akan kita cek dan audit semua,” kata Soekarwo, Senin (28/9/2015). Menurut dia, persoalan ini akan segera dikaji sehingga tidak memicu aksi kekerasan serupa.
Selain akan menutup, Soekarwo juga mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur segera turun untuk mengusut tuntas aksi tersebut.
“Prinsipnya tidak boleh penyelesaian kasus hukum dengan kekerasan. Ini yang harus dituntaskan,” ujarnya.
Soekarwo meyakini, tambang pasir di Desa Selok Awar-awar merupakan tambang ilegal karena izin tambang sejatinya bukanlah perkara mudah karena pengelola tambang harus mengeluarkan dana reklamasi untuk menata kembali bekas galian.
Sementara itu Dewi J Putriatni, Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Jawa Timur mengatakan hingga saat ini pemerintah Kabupaten Lumajang belum menyerahkan dokumen tambang pasir galian C ke pemerintah provinsi.
“Jadi kami tidak mengetahui itu ilegal atau tidak. Kita besok kirim tim ke sana untuk melakukan pemeriksaan dan minta dewail dokumen seluruh pertambangan galian C dari pemerintah daerah,” kata Dewi. (fik/ipg)