Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera bangun rumah sakit khusus untuk rehabilitasi pengguna narkoba. Rumah sakit khusus ini, rencannya akan ditempatkan di kawasan Kecamatan Dungus, Kabupaten Madiun.
“Tukar guling lahan sudah selesai kami lakukan. Luas lahan yang ada 8,2 hektar,” kata Harsono, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur, usai deklarasi rehabilitasi 10 ribu pengguna narkotika di Kantor Gubernur Jatin, Selasa (17/3/2015).
Menurut dia, lahan hasil tukar guling dengan perhutani itu akan dibagi dua yaitu, 4,2 hektar untuk mendirikan rumah sakit kusta, dan sisanya untuk rumah sakit rehabilitasi narkoba.
Menurut Harsono, pembangunan RS tersebut baru bisa dilakukan tahun 2016 karena pada tahun ini memang belum dicantumkan dalam APBD 2015.
Harsono juga menjelaskan bahwa RS rehabilitasi ini nantinya akan menjadi RS khusus pengguna narkoba terbesar di Indonesia. “Dengan kapasitas 600 pasien, nantinya RS ini akan dilengkapi dengan fasilitas lapangan olahraga, juga fitness centre guna menunjang kesembuhan pasien narkoba,” kata mantan Bupati Ngawi dua periode ini.
Sementara itu Saifullah Yusuf, Wakil Gubernur mengatakan bahwa salah satu upaya untuk menanggulangi penggunaan narkoba di Jawa Timur memang harus segera dibangun RS khusus rehabilitasi.
“Kita sudah sangat memerlukan RS tersebut mengingat pengguna narkoba di kalangan pelajar di Jatim sudah tinggi dan ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Dengan adanya RS khusus ini, para pecandu narkoba diharapkan bisa disembuhkan sehingga persebarannya bisa ditekan.
Dari data yang ada, jumlah pengguna narkoba di Jawa Timur memang yang terbesar di Indonesia karena mencapai 500 ribu pengguna. (fik/ipg)