Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah empat kali diterima Pemerintah Jawa Timur terancam tak bisa lagi diterima. Ini lantaran masih banyaknya laporan dana hibah dan bantuan sosial yang hingga saat ini tak kunjung bisa di LPJ-kan.
Terkait hal ini, beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beberapa waktu lalu juga telah dikumpulkan untuk segera merampungkan LKPJ yang belum juga beres. Langkah ini dilakukan karena batas waktu bagi BPK yang pada akhir bulan ini akan segera mengumumkan opini pengelolaan keuangan Pemerintah Jawa Timur.
Jika pengelolaan keuangan memenuhi syarat, maka BPK akan kembali memberikan opini WTP, namun jika kurang maka opini yang diberikan adalah Wajar Dengan Pengecualian, dan jika buruk maka statusnya adalah disklaimer.
Akhmad Sukardi, Sekretaris Daerah Jawa Timur ketika dikonfirmasi mengatakan pengumpulan SKPD adalah sebuah kewajaran untuk proses perbaikan laporan keuangan yang memang ada beberapa yang belum beres. “Kami berharap memang tidak akan ada masalah sehingga tetap bisa mendapatkan WTP,” kata Sukardi.
Menurut dia, belajar dari pengalaman pada laporan keuangan tahun 2013 lalu, banyak pejabat atau pegawai pemerintah Jawa Timur yang ternyata benar-benar melakukan perjalanan dinas menggunakan pesawat, namun bukti tiket pesawat dan boarding pass tidak bisa ditunjukkan. Untuk kasus seperti ini, maka sudah tidak bisa ditolerir lagi dan harus melakukan penggantian.
Mengenai masih banyaknya dana hibah atau bansos yang belum bisa di SPJ-kan, pemerintah Jawa Timur tidak bisa disalahkan karena sebagai pihak pemberi dana hibah. “Dana hibah dan bansos itu yang harus bertanggungjawab ya penerimanya,” ujarnya.
Sekadar diketahui sejak tahun 2010, 2011, 2012, dan 2013 laporan keuangan Pemerintah Jawa Timur memang selalu mendapatkan opini WTP dari BPK. (fik/ipg)