Jawa Timur berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bisa mengangkat Pegawai Tidak Tetap jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengangkatan dilakukan untuk menambal jumlah kekurangan pegawai yang saat ini mulai dirasakan pemerintah Jawa Timur.
“Tiap tahun, PNS yang pensiun di Pemprov ini mencapai seribu orang, tapi rekruitmen CPNS tiap tahun tak lebih dari 500 orang. Bahkan tahun lalu hanya dapat 168 orang,” kata Akmal Budianto, Kepala BKD Jawa Timur, Rabu (25/3/2015).
Untuk mensiasatinya PTT di Jawa Timur yang saat ini berjumlah tujuh ribu orang memang harus diangkat secara bertahap menjadi PPPK. Apalagi dalam undang-undang baru mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN), pengangkatan PTT jadi PPPK memang dimungkinkan.
Meski begitu, pengangkatan jadi PPPK, tentu harus dilakukan dengan proses seleksi dan menyesuaikan kebutuhan yang ada.
Selain angkat PTT, untuk menambal kekurangan jumlah PNS, Pemerintah Jawa Timur sebenarnya juga terus menerima mutasi PNS dari Provinsi lain atau dari kabupaten/kota. Namun mutasi tetap harus melalui seleksi dan menyesuaikan kebutuhan.
“Tiap tahun ada 100-200 PNS yang mutasi ke sini, tapi tetap tidak mencukupi untuk menambah kekurangan jumlah pegawai,” kata Akmal.
Selain itu, sebenarnya masih ada peluang penambahan PNS melalui jalur STPDN. Sayangnya tiap tahun, jumlah lulusan STPDN yang masuk Pemerintah Jawa Timur hanya 10 orang.
Karenanya, untuk meminimalisir kekurangan PNS, maka solusi untuk mengangkat PTT menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memang harus dilakukan. Selain itu, kuota rekruitmen CPNS juga harus ditambah minimal sesuai kuota yang dibutuhkan daerah. (fik/ipg)