Sabtu, 1 Februari 2025

Jadi TKI, Wanita Sidotopo Ini Berhasil Dipulangkan Risma

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Anies Deka Sany, TKI asal Sidotopo bersama anaknya saat berbincang dengan Tri Rismaharini. Foto : Taufik suarasurabaya.net

Wajah perempuan 20 tahun itu tampak sumringah. Menggendong seorang bayi, senyumnya selalu mengembang ketika berbincang dengan Tri Rismaharini Walikota Surabaya, Senin (26/1/2015).

Siang itu, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ini memang menjadi tamu khusus bagi walikota. Maklum, sebelumnya wanita pemilik nama Anies Deka Sany ini harus berjuang untuk pulang ke kampung halamnya di Surabaya.

Sebelumnya, Anies memang menjadi TKI di Malaysia, sayang dengan alasan yang tak jelas, paspor miliknya ditahan sang majikan sehingga niatnya untuk balik ke Surabaya tak bisa berjalan mulus.

Jalan keluar bagi Anies bermula saat dia menceritakan keluh kesahnya kepada orang tuanya yang berdomisili di Surabaya. Akhirnya dengan difasilitasi salah satu LSM, mereka menulis surat kepada Walikota Tri Rismaharini.

Setelah melalui sejumlah prosedur, pada Senin pagi (26/1/2015), Anies berhasil pulang ke kampung halaman. Dia membawa serta Arief Amir, anaknya yang baru berusia enam bulan. Begitu menginjakkan kaki di Surabaya, Anies langsung menemui Walikota Risma untuk mengucapkan terima kasih.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkot Surabaya dan Ibu Walikota yang telah sangat membantu memudahkan proses kepulangan saya,” ujar Anies saat dijumpai di balaikota.

Perempuan kelahiran 13 Februari 1994 ini lantas menuturkan kronologis pengalamannya selama bekerja di Negeri Jiran. Anies pertama kali memulai karirnya di sebuah perusahaan bidang elektronik pada 2012.

Penghasilannya per bulan berkisar 1.100 ringgit, atau jika dikurskan ke rupiah sebesar Rp 3.850.000 (asumsi 1 ringgit = Rp 3.500).

Setelah setahun bekerja, Anies merasa tidak betah. Hak cuti dan hak-hak pekerja lainnya tidak diberikan sebagaimana mestinya. Akhirnya, wanita yang tercatat warga Sidotopo ini memutuskan berhenti.

Keputusannya berhenti bekerja tidak serta-merta mengakhiri masalah. Perusahaan menganggap Anies mengingkari kontrak kerja. Imbasnya, paspor Anies ditahan pihak perusahaan.

Cerita Anies tersebut mendapat respon dari Risma. “Sudah mendingan nggak usah kerja-kerja di luar negeri. Kalau tau kondisinya seperti itu, lebih baik kerja di sini (Surabaya) saja,” kata Risma.

Risma mengaku menerima surat keluh-kesah dari orang tua Anies. Setelah membaca surat tersebut, dia langsung menginstruksikan dinas sosial untuk menelusuri dan melakukan survei langsung.

Tujuannya, guna memastikan bahwa Anies adalah benar warga Surabaya. “Ketika mengetahui ada warga Surabaya yang mendapat kesulitan di luar negeri, kami langsung tindak lanjuti,” kata dia.

Memulangkan Anies ternyata bukan perkara mudah. Perusahaan tetap bersikukuh menahan paspor Anies karena dianggap bekerja tak sesuai kontrak. Untuk itu, pemkot berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur. Setelah melalui proses lobi-lobi alot, akhirnya Anies diperbolehkan pulang ke Surabaya.

Menurut Risma, langkah pertama yakni koordinasi dengan KBRI sangat krusial. Hal itu guna memastikan terlebih dahulu bahwa Anies dalam kondisi sehat dan aman. “Yang penting pekerja ini diamankan dulu. Untuk urusan dokumen akan diselesaikan kemudian,” kata dia.

Proses pemulangan Anies memakan waktu lebih kurang satu minggu sejak pelaporan hasil survei dinsos ke walikota. Kendati demikian, menurut Risma, Anies hanya satu dari sekian banyak warga Surabaya yang mempunyai problem ketenagakerjaan di Malaysia. Oleh karenanya, pemkot akan mencoba menelusuri kejelasan warganya yang mengais rejeki di negeri orang. (fik/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Sabtu, 1 Februari 2025
26o
Kurs