Sabtu, 23 November 2024

Inilah Tuntutan Buruh pada Peringatan May Day di Grahadi

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Unjuk rasa peringatan May Day di Grahadi. Foto : Taufik suarasurabaya.net

Berbagai tuntutan dibawa seribu buruh yang pada Kamis (30/4/2015) siang berunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi. Beberapa tuntutan itu diantaranya adalah mendesak pemerintah segera menghapus Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

“Buruh selalu dilemahkan PHI, buruh tak pernah menang dan prosesnya selalu berbelit,” kata Andi Peci, koordinator aksi dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Timur.

Karenanya, dalam aksi kali ini, buruh mendesak pemerintah segera merevisi Undang-undang nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Selain itu, dalam aksi kali ini, massa juga mendesak pemerintah membatalkan rencana menaikkan UMK setiap lima tahun sekali. “Kenaikan UMK setahun sekali saja selalu berbelit dengan nominal yang kecil, apalagi kalau lima tahun sekali,” ujarnya.

Tuntutan selanjutnya adalah mendesak Pemerintah Jawa Timur segera menerbitkan peraturan daerah tentang perlindungan tenaga kerja.

Buruh juga mendesak pemerintah menghapus sistem kerja outsourcing, serta menolak pemberlakukan mekanisme pasar dalam menaikkan BBM.

“Kami juga minta pemerintah segera menyediakan rumah layak bagi buruh, jaminan pensiun juga harus segera ditegakkan,” kata dia.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa masih terus berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi. Belum bisa diketahui, apakah perwakilan massa akan ditemui oleh Soekarwo, karena gubernur saat ini berada di Ngawi untuk mendampingi kunjungan kerja Jokowi, Presiden. (fik/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs