Sejak diketahui jika Alfian Santoso (29) tersangka kasus narkoba melarikan diri dari ruang tahanan Polrestabes Surabaya, pihak kepolisian langsung memburu keberadaan tersangka hingga berhasil mengetahui keberadaannya.
Akhirnya, anggota Jatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya yang berada di dekat tersangka berada langsung melakukan proses penyelidikan. Tapi perburuan pertama yang berlokasi di sekitar rumah tersangka gagal karena tersangka berhasil melarikan diri.
Begitu juga, perburuan anggota di kawasan Simo Kalangan, tersangka Alfian Santoso berhasil melarikan diri lagi. Kemudian beberapa anggota Jatanum kembali melakukan penyisiran di sekitar Putat Jaya eks lokalisasi Jarak dan Dolly.
Hasilnya, saat di tempat pemakaman umum (TPU) Putat Jaya (makam Kembang Kuning, red) anggota melihat seseorang yang mencurigakan yang ternyata adalah tersangka tersebut. Kemudian anggota berusaha mendekati tersangka dan berupaya melakukan penangkapan. Tapi tersangka justru mengeluarkan senjata tajam dan berusaha memberikan perlawanan pada anggota yang akan menangkapnya.
Petugas yang memburunya memberikan tembakan peringatan berulangkali. Namun, tersangka justru mengacungkan senjata tajamnya itu ke arah anggota.
“Anggota terpaksa menembaknya karena yang menangkapnya (anggota reskrim, red) itu merasa nyawanya terancam,” kata AKBP Takdir Mattanete Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (15/11/2015).
Dia mengungkapkan, tembakan itu mengenai dada tersangka dan saat tersangka dibawa ke rumah sakit dr. Soetomo Surabaya nyawanya tidak tertolong lagi. (bry/dwi)