Tiga orang yang diamankan oleh Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri antara lain BR alias KR alias AM alias MCA, seorang warga Trowulan; TGH alias BSK, warga Puri, Kabupaten Mojokerto; dan IIW alias IMR, warga Banyumas, Jawa Tengah.
Ketiganya diamankan dan diinterogasi oleh Pasukan Densus 88 Antiteror dengan dugaan menjadi bagian dari jaringan ISIS. Sebab, ketiganya diketahui baru saja pulang dari Syria, Timur Tengah.
Setelah menjalani pemeriksaan dan interogasi di dalam rumah tempat mereka digerebek, Sabtu (19/12/2015) malam, para terduga dibawa oleh Pasukan Densus 88 Antiteror demi pengembangan penyelidikan.
Sementara Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim hingga kini masih menghimpun informasi dari jajaran Polres Mojokerto mengenai informasi dan kronologi penggerebekan yang terjadi Sabtu malam sekitar pukul 19.30 WIB tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Mabes Polri melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Mpunala Nomor 78, Kelurahan Balong Sari, Kecamatan Magersari, Mojokerto Kota.
Selain mengamankan tiga orang terduga teroris, Densus 88 Antiteror yang didampingi Tim Buser Polda Jatim juga mengamankan tiga unit sepeda motor jenis Honda Supra. (bry/den)