Ada beberapa cara untuk mengetahui ijazah seseorang itu asli atau palsu. Prof. Muchlas Samani, pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Surabaya mengatakan, lebih mudah ditelusuri kalau orang tersebut merupakan lulusan perguruan tinggi negara lain. “Di negara lain selalu mencantumkan nama perguruan tingginya sehingga bisa dicek,” katanya.
Jika ijazah tersebut adalah keluaran PT dalam negeri, kata Muchlas, saat ini sudah ada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang memudahkan pengecekan riwayat pendidikan seseorang. “Orang yang tidak ada datanya di PDPT tapi ada ijazahnya berarti tidak beres,” kata Muchlas kepada suarasurabaya.net, Jumat (26/5/2015).
Muchlas menambahkan, ada dua jenis ijazah palsu, yaitu ijazah yang benar-benar palsu dan yang asli tapi palsu. “Yang benar-benar palsu itu perguruan tinggi (PT)-nya tidak ada. Kalau yang asli tapi palsu, PT-nya ada. Orangnya yang tidak pernah kuliah, tapi tiba-tiba punya ijazah. Istilahnya Sekolah Tidak Ijazahnya Ada (STIA),” kata Muchlas.
Menurut Muchlas, tuntutan gelar akademik di dunia kerja dan pergaulan sosial menjadi penyebab maraknya ijazah palsu.
“Ijazah itu sekarang pengganti gelar kebangsawanan. Dulu orang bangga dengan gelar kebangsawanan, sekarang bangga pakai gelar akademik. Selain itu sebagai pertimbangan untuk privilege atau hak-hak istimewa dan kenaikan pangkat. Akhirnya mereka yang tidak mau atau tidak sempat mencari jalan pintas,” katanya.
Sedangkan, terkait penindakan atas temuan ijazah palsu, dirinya menjelaskan, jika PT-nya fiktif, maka kewenangan ada di penegak hukum. Namun jika PT-nya terdaftar tapi STIA, maka kewenangan penindakannya ada di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.(iss/tok)
Teks Foto:
-Prof. Muchlas Samani.
Foto: unesa