Konsumsi rokok elektrik yang marak di masyarakat saat ini mempunyai efek negatif bagi para penggunanya. Hal ini disampaikan oleh Dr. Kartono Mohammad Ketua Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI) Pusat.
“Salah satu bahayanya rokok elektrik itu bisa meledak. Selain itu bisa menyebabkan keracunan juga, karena nikotinnya kan bisa diatur sendiri. Di Amerika sana, kematian akibat rokok elektrik ini sudah banyak sekali. Sehingga di sana peredarannya sudah dilarang,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/5/2015).
Di Indonesia sendiri, menurut dia, sudah ada rencana untuk melarang peredaran rokok elektrik ini.
“Minggu lalu kalau tidak salah Menteri Perdagangan kita sudah melarang peredarannya,” katanya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa rokok elektrik ini sama berbahayanya dengan rokok biasa. Namun ada beberapa perbedaan kadar berbahaya di antara keduanya.
“Kalau rokok biasa itu berbahayanya karena adiktif atau membuat kecanduan dan di rokok biasa juga terkandung zat-zat kimia lain yang terkandung di dalamnya. Nah kalau rokok elektronik ini kan kadar nikotinnya yang terserah pemakai, jadi tidak sesuai takaran,” pungkasnya. (dop/ipg)