Beragam tuntutan akan dibawa dalam unjuk rasa memperingati hari buruh se dunia atau biasa disebut May Day pada 1 Mei 2015 mendatang. Di Jawa Timur, tuntutan para buruh terbagi dalam dua isu yaitu tuntutan secara nasional dan tututan khusus lokal Jawa Timur.
“Isu nasional yang kita tuntut adalah pembubaran Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” kata Jamaluddin, jurubicara Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) Jawa Timur, Selasa (28/4/2015).
Pembubaran PHI, sengaja menjadi isu sentral karena buruh menilai sistem peradilan di PHI sangat merugikan buruh.
Selain itu, untuk isu nasional, buruh juga menuntut adanya upah layak bagi buruh, serta menolak rencana pemerintah yang akan menerapkan sistem kenaikan UMK lima tahunan.
Pemberlakukan jaminan pensiun sejak 1 juli 2015 sebesar 75 persen dari upah terakhir juga akan menjadi isu sentral yang akan dibawa dalam unjuk rasa peringatan May Day mendatang.
“Kami juga akan mendesak penurunan harga kebutuhan pokok, menolak harga BBM yang diserahkan ke mekanisme pasar serta mendesak penghapusan sistem kerja outsourcing,” kata dia.
Sedangkan isu lokal yang akan didesakkan adalah mendesak gubernur dan DPRD Jawa Timur menerbitkan peraturan daerah tentang perlindungan pekerja dengan substansi pokok adalah melakukan perlindungan bagi buruh.
“Jika gubernur dan DPRD tidak menyetujui tuntutan terakhir ini, kami akan menduduki kantor gubernur hingga gubernur menyanggupi akan menyusun peraturan perlindungan bagi buruh,” ujarnya. (fik/ipg)