Ada banyak faktor yang menyebabkan wilayah Jawa Timur mengalami krisis bahan material Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor.
AKBP Budi Mulyanto Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Timur mengatakan, pertama, berkaitan dengan proses lelang pengadaan material yang seringkali berlangsung lama. Pelaksanaan proyek pengadaan material terhambat karena terjadi gugat-menggugat antar peserta lelang.
“Sehingga, sekarang stok plat nomor yang ada hanya untuk warna putih, merah dan kuning,” kata AKBP Budi Mulyanto, Senin (10/8/2015).
Menurut dia, secara umum bisa juga karena kesalahan dalam laporan rencana kebutuhan (Renbut) yang disampaikan Polres ke Korlantas Mabes Polri, tidak sesuai.
Sedangkan, kekurangan bahan material SIM disebabkan animo masyarakat yang sangat tinggi. “Saat ini usia 17 tahun, masyarakat sudah bisa mengurus SIM,” katanya.
Kemudian, disusul dengan banyaknya masyarakat yang ingin memperpanjang dan mengurus SIM dengan sistem online. “Dimungkinkan, untuk SIM, bulan September sudah mulai berjalan normal kembali dan tidak ada keterlambatan,” ujar dia. (bry/iss/tok)