RA, tersangka mucikari prostitusi artis, berprofesi sebagai make up artist yang membuatnya mengenal orang-orang di kalangan dunia gemerlap.
Dia mengaku memulai bisnis prostitusi artis karena permintaan dari sesama teman.
“Awalnya diminta menyiapkan artis karena teman banyak artis, saya kenalkan,” ungkap RA di Polres Jakarta Selatan, Senin (11/5/2015) seperti dilansir Antara.
RA menegaskan bisnis prostitusi artis yang dimulai pada 2013 itu dilakukan sendiri tanpa bantuan siapa pun.
RA mengaku yakin dapat bekerja sendiri secara aman karena dapat langsung memastikan situasi dan melihat klien dengan mata kepala sendiri.
“Enggak ada (backing), saya sendiri yang turun tangan,” ungkap dia.
RA mengaku awalnya yakin tidak akan tertangkap karena prostitusi artis yang dijalankannya berada di kalangan tertentu.
“Karena saya pikir selama sesama temen aja sih sebenernya, karena sesama teman yakin aman,” tutur dia.
Polrestro Jakarta Selatan menangkap RA di salah satu hotel bintang lima kawasan Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2015) malam.
Polisi juga menggelandang seorang perempuan yang diduga model berinisial AA dengan status saksi karena menjadi obyek yang ditawarkan tersangka RA.
Polisi juga menemukan 200 nama perempuan yang diduga bekerja sebagai penjaja seks di dalam grup BlackBerry Messenger pada telepon seluler RA.
Audie Latuheru Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan mengatakan RA terancam hukuman penjara 1 tahun 4 bulan berdasarkan Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur tentang permucikarian. (ant/dwi/rst)