Tiga bulan sebelum terjadi pembacokan di Jl. Jemursari, Gg Lebar, Wonocolo, Surabaya, Tersangka Aziz Harianto (37) warga Desa Pesisir, Sumberasih, Probolinggo dan Korban Timbul (58) warga Jemur Wonosari telah mempunyai permasalahan soal rumah kontrakan.
Timbul pemilik kontrakan tidak memperpanjang rumah kontrakan yang disewa oleh tersangka untuk usaha menjahit. Akhirnya tersangka sakit hati terhadap korban.
Tersangka Aziz, bersama dua karyawannya HSN dan MRT berencana melakukan penganiayaan terhadap korban. bahkan, tersangka Aziz sempat pulang ke rumahnya di Probolinggo hanya untuk mengambil dua celurit yang digunakan untuk membacok korban.
“Karena sakit hati itulah, tersangka merencanakan penganiayaan terhadap korban. Bahkan tersangka sempat pulang ke rumahnya di Probolinggo hanya untuk mengambil dua celurit yang digunakan untuk membacok korban,” kata Kombes Pol Setija Junianta kepada wartawan, Selasa (3/3/2015).
Dia menambahkan, Pada Rabu (25/2/2015) sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka HSN dikeroyok oleh korban. Karena kejadian itu, amarah para tersangka memuncak. Akhirnya sekitar pukul 19.30 WIB ketiga tersangka mendatangi rumah tersangka untuk menanyakan maksud pengeroyokan yang dilakukan kepada tersangka HSN.
Korban yang keluar rumah, tiba-tiba langsung memukul tersangka MRT. Tersangka Aziz kemudian mengambil celurit, dan Didik Hariyanto anak korban mengambil pedang. Mereka terlibat perkelahian di depan rumah korban.
Tidak lama Timbul bersama anak dan istrinya datang. Istri korban masuk ke dalam rumah, sementara Timbul dan Noven anaknya berkelahi dengan tersangka HAN.
Saat korban Didik tumbang karena luka bacokan, Timbul dan Novan mencoba menolong dan melawan tersangka dengan sepotong kayu. Namun nahas, mereka juga terkena bacokan celurit yang menyebabkan Timbul meninggal di tempat kejadian, sementara dua anaknya luka-luka karena bacokan.
“Setelah peristiwa itu, ketiga tersangka meninggalkan korban dan melarikan diri,” kata Setija.
Sekadar diketahui, anggota unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil meringkus pelaku pembacokan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia di Kawasan Wonocolo, Surabaya, Rabu (25/2/2015).
Aziz Harianto pelaku pembacokan ditangkap polisi, di daerah Banyuwangi, Sabtu (28/2/2015). Polisi masih melakukan upaya pengejaran terhadap dua tersangka lainnya yakni HSN, dan MRT yang merupakan karyawan tersangka Aziz yang bekerja sebagai penjahit. (wak/ipg)
Teks Foto:
– Aziz Harianto pelaku pembacokan di Wonocolo digiring petugas saat di Mapolrestabes Surabaya.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net