Saleh Husin Menteri Perindustrian menjelaskan perbedaan antara garam industri dengan garam yang digunakan kebutuhan rumah tangga atau lebih dikenal sebagai garam konsumsi.
“Garam industri harus mengandung natrium klorida atau NaCL 97,4 persen ke atas alias kandungan airnya sangat rendah,” kata Menperin saat berkunjung ke Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Minggu (7/6/2015).
Menperin mengatakan, meski memiliki wilayah laut sangat luas, tetapi tidak semua laut di Indonesia mampu menghasilkan garam sesuai spesifikasi tersebut.
“Harus dipahami ini faktor alamiah. Umumnya laut kita menghasilkan garam konsumsi yang kandungan NaCL 94 persen ke bawah. Nah, dari laut-laut di Indonesia, hanya sedikit perairan yang punya potensi menghasilkan garam industri yaitu di NTT,” terang Menperin.
Garam industri dibutuhkan beraneka industri seperti makanan minuman, pabrik kaca, pabrik kertas hingga untuk pengeboran minyak.
Menperin berada di Nusa Tenggara Timur bersama dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang juga tengah meninjau kondisi dan kesiapan infrastruktur di beberapa pelabuhan dan bandara.
Sejak Sabtu hingga Minggu (6-7/6/2015), keduanya “blusukan” ke Ende, Kupang, Rote, Tambolaka (Sumba Barat), dan Maumere.
Tidak hanya berkeliling di pulau-pulau yang berlainan di NTT tersebut, kedua menteri itu juga menyeberang ke Provinsi Maluku, tepatnya Saumlaki di Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan terakhir menyambangi Tual, Maluku Tenggara.(ant/iss)