Dinas Peternakan Jawa Timur imbau masyarakat untuk tak sembarangan dalam membeli hewan kurban. Masykur, Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur mengatakan, ada beberapa hal yang harus dipenuhi sebagai syarat hewan layak untuk kurban.
“Yang pertama, hewan tersebut harus memiliki vigoritas yang bagus dan ini bisa dilihat dari penampilan hewan yang trengginas dan penuh semangat,” kata Masykur, Sabtu (19/9/2015). Penampilan atau performance hewan kurban juga harus baik yakni besar, gemuk, tegap, lincah, serta mata bersinar dan bulu tidak kusam atau bersih dan mengkilap.
Hewan untuk kurban juga tidak boleh mengalami kecacatan yaitu jumlah mata harus lengkap dan tidak buta, lantas kaki juga lengkap tidak pincang, jumlah telinga juga harus dua, serta memiliki tanduk yang utuh.
“Hewan kurban juga tidak diperkenankan yang memiliki kecacatan pada ekor, misalnya ekor hewan terpotong maka sangat tidak dianjurkan. Hewan juga harus terbebas dari luka sayatan pada bagian tubuhnya,” kata dia.
Yang paling penting, kata Masykur, hewan kurban juga harus cukup umur atau poel dimana satu pasang giginya sudah berganti. Untuk sapi atau kerbau, maka umur poel biasanya terjadi diusia 24 bulan. Sedangkan untuk kambing atau domba di usia 13-17 bulan.
Sapi yang baik untuk kurban minimal berbobot 296 kg dengan harga rata-rata sekitar Rp11 juta. Sedangkan kambing atau domba adalah berbobot 31 kg dengan harga sekitar Rp1,5 juta.
Untuk memastikan kondisi hewan kurban, Dinas Peternakan juga telah menyebar tim yang memantau ke sentra-sentra pedagang hewan kurban. Jika ditemukan hewan bermasalah, tim tersebut juga akan langsung minta pada penjualnya untuk menarik hewan tersebut untuk tidak dijual. (fik)