Saleh Husin Menteri Perindustrian mengatakan Indonesia membutuhkan 17,46 juta ton baja per tahun untuk pembangunan infrastruktur.
“Oleh karena itu, untuk memenuhi permintaan baja domestik dan menghindari ketergantungan yang tinggi terhadap baja impor, produsen baja dalam negeri perlu terus meningkatkan kualitas dan kapasitas produksinya,” kata Menperin saat meresmikan pabrik pelapisan pipa dan laboratorium services PT. Bakrie Pipe Industries di Bekasi, Kamis (21/5/2015) seperti dilansir Antara.
Dalam rangka pengembangan industri besi baja nasional, Menperin menegaskan, pemerintah terus berupaya melakukan beberapa strategi dengan memberlakukan penerapan SNI wajib, trade remedies, kenaikan bea masuk dan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).
Selain itu pemerintah juga telah mengusulkan penurunan harga gas dan komponen kenaikan dasar listrik (TDL) agar dapat mendorong dan meningkatkan kapasitas dan kinerja industri baja nasional.
“Indonesia sebagai salah satu negara tujuan ekspor, sehingga perlu kita jaga semaksimal mungkin agar pertumbuhan ekonomi tersebut dapat dinikmati oleh industri dalam negeri,” katanya.
Menperin merinci, kebutuhan baja domestik terus meningkat dari 7,4 juta ton pada 2009, menjadi 12,7 juta ton pada 2014, dan diprediksi terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional.
Saat ini tercatat sebanyak 352 perusahaan industri baja nasional yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi, dan menyerap 200.000 tenaga kerja, dengan kapasitas produksi 14 juta ton per tahun.
Ekspor baja sendiri pada 2014 mencapai 2,23 miliar dolar AS atau naik 16,91 persen dibandingkan tahun sebelumnya senilai 1,91 miliar dolar AS.
Sedangkan nilai impor baja pada tahun lalu tercatat sejumlah 12,58 miliar dolar AS, yang berarti turun 0,19 persen dibandingkan 2013 senilai 12,6 miliar dolar AS. (ant/dwi)