Sabtu, 1 Februari 2025

Iming-Iming Rp20 Ribu Di Snack Kadaluwarsa

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Barang bukti snack kadaluwarsa merek banjir duit. Foto : dok. suarasurabaya.net

Banyak cara yang dilakukan tersangka Handoko distributor makanan kecil kadaluarsa untuk memikat pembelinya, diantaranya dengan iming-iming uang tunai.

Tersangka memasukkan uang pecahan Rp2 ribu sampai Rp20 ribu dalam snack kadaluwarsa banjir duit.

AKP Ardiyan Kanit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Polrestabes Surabaya pada Radio Suara Surabaya, Selasa (10/2/2015) mengatakan, tersangka memasukkan uang pecahan Rp.2.000, Rp.10.000 sampai Rp.20.000 dan terbukti berhasil menarik minat konsumennya yang didominasi anak-anak.

“Anak-anak pasti tergiur dengan hadiah uang tunai, harganya murah tapi hadianya uang 20 ribu. Sehingga anak-anak ini akan terus menerus membeli,” kata dia.

Selain uang tunai, kemasan makanan ringan ini tergolong menarik dengan warna kuning cerah, dan bermerek, “Banjir Duit.”

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian berhasil membekuk seorang produsen makanan ringan (snack) yang memperjual belikan snack expired atau sudah kadaluwarsa. Produknya diperjualbelikan di Surabaya dan sekitarnya, bahkan luar pulau.

Handoko (48) warga Dusun Perempatan RT 003/003 Desa Kedung Papar, Jombang ditangkap anggota unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Polrestabes Surabaya, karena telah terbukti telah mengemas ulang dan menjual kembali barang ilegal berupa snack kadaluarsa. (dwi/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Sabtu, 1 Februari 2025
26o
Kurs