Pasca hilangnya 16 Warga Negara Indonesia (WNI) di Turki, pihak imigrasi kelas I Tanjung Perak Surabaya akan memperketat izin permohonan pembuatan paspor. Upaya memperketat permohonan penerbitan paspor tersebut khususnya ditujukan untuk negara kawasan Timur Tengah.
Effendy B Peranginangin Kadiv Imigrasi Jawa Timur mengatakan, hal ini dilakukan setelaha adanya instruksi dari Direktorat Jenderal Keimigrasian Pusat Kementrian Hukum dan Ham, pasca hilangnya 16 WNI di Turki saat kunjungan wisata.
Dia menambahkan, sesi wawancara yang merupakan satu di antara syarat saat pengajuan pembuatan paspor, pihaknya akan menambah beberapa pertanyaan yang detail kepada pemohon.
“Saat sesi wawancara kami akan menanyakan secara detail perihal maksud dan tujuan pemohon pergi ke Timur Tengah,” kata Effendy kepada suarasurabaya.net, Rabu (11/3/2015).
Jika saat proses permohonan terdapat informasi yang mencurigakan dari pemohon, kata dia, maka pihak imigrasi akan melaporkan kepada lembaga atau institusi keamanan terkait. Ini untuk mengantisipasi adanya WNI yang berkunjung ke negara di Timur Tengah untuk bergabung dengan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS).
“Ini untuk mengantisipasi adanya modus-modus baru perekrutan WNI bergabung dengan ISIS yang santer dikabarkan,” kata dia.(wak/ipg)