Setelah Ecoton melakukan investigasi pada beberapa peristiwa kematian ikan secara massal di berbagai sungai termasuk di sepanjang DAS Brantas, kemudian melakukan pelaporan pada berbagai pihak ternyata tidak di follow up secara signifikan.
“Laporan kepada Perum Jasa Tirta I Malang dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, sudah kami lakukan. Sayangnya tidak ada perkembangan yang menggembirakan atas kecelakaan lingkungan yang telah terjadi tersebut,” tegas Prigi Arisandi Direktur Excutive Ecoton.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta para pemangku kepentingan pengelolaan sungai Brantas, tegas Prigi tidak memiliki kejelasan terkait standar operasional prosedur (SOP) penanganan gawat darurat ikan mati massal.
Meskipun peristiwa ikan mati massal di sungai-sungai adalah peristiwa jamak di musim kemarau, hingga hari ini pemerintah masih tidak memiliki program antisipasi dan mitigasi ikan mati massal.
“Akibatnya, tidak bisa ditemukan siapa pelaku utama peristiwa ikan mati massal tersebut. Dengan kata lain tidak ada yang harus bertanggungjawab atas peristiwa kematian ikan massal itu,” tambah Prigi pada suarasurabaya.net, Selasa (25/8/2015).
Untuk itu, Gubernur Jawa timur, sebagai pengelola sungai sekaligus sebagai perwakilan dari Pemerintah Pusat seharusnya mampu mengkoordinasikan serta bertanggungjawab terhadap pengelolaan dan pencemaran yang terjadi di Sungai Brantas.
Terkait dengan kemarau panjang yang bisa saja terjadi, Ecoton mendesak Gubernur Jawa Timur bersikap waspada dan mengkoordinasikan seluruh pemangku kepentingan di sepanjang DAS Brantas.
“Kalau koordinasi itu tidak terjadi, dan tidak dilakukan dalam menghadapi kemarau panjang yang bisa saja mulai terjadi maka kalau ada ikan mati massal di sungai-sungai, itu tanggung jawab Gubernur Jawa Timur,” pungkas Prigi Arisandi.(tok/ipg)