Ratusan buruh gabungan dari berbagai daerah industri di Jatim berunjuk rasa di depan Grahadi menuntut pencabutan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan, Selasa (10/11/2015).
Massa demonstran yang tergabung dalam Serikat Pekerja Serikat Buruh
Jawa Timur Menggugat (Sapu Jagat), baik dari Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, juga Mojokerto ini sempat berkumpul di Kebun Binatang Surabaya.
Demonstran yang berkumpul di KBS sempat mengakibatkan kemacetan yang dampaknya dirasakan pengendara hingga Bundaran Waru, sebagaimana dilaporkan oleh para pendengar Radio Suara Surabaya.
Para demonstran tiba di depan Grahadi, Jalan Gubernur Suryo sekitar pukul 14.30 WIB. Hingga berita ini diturunkan, demonstran masih berkumpul di depan Grahadi.
Padahal, sekitar pukul 15.40 WIB hujan lebat membasahi kawasan Grahadi. Mereka memilih duduk, kehujanan, sambil tetap berorasi.
“Cabut PP tentang pengupahan, atau Jokowi turun,” ujar Pujianto Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur, Selasa sore.
Para buruh juga meminta kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Tahun 2016 di Ring I (Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, dan Mojokerto) sebanyak 22 persen dari UMK saat ini.
“Kalau di luar ring I minimal 30 persen, masak jarak disparitas antara ring I dan luar ring I terlalu tinggi,” tegasnya.
PP pengupahan, kata Pujianto, mengubah aturan yang sudah ditetapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang pengupahan.
Pujianto yang juga salah satu koordinator di Sapu Jagat menambahkan, PP
Nomor 78 Tahun 2015 dapat membunuh keberlangsungan buruh.
“Karena ketentuan upah tidak berdasarkan KHL (kebutuhan hidup layak). PP juga tidak melibatkan dewan pengupahan. Hanya berdasarkan upah lama ditambah inflasi dan kesejahteraan. Peninjauannya juga hanya 5 tahun sekali,” protesnya.
Aksi ratusan buruh ini membuat arus lalu lintas Jalan Gubernur Suryo sempat ditutup total dan dialihkan.
Pantauan suarasurabaya.net petugas kepolisian mengalihkan jalur ke Jalan Gubernur Suryo.
Kendaraan dari Jalan Basuki Rahmat diarahkan ke Jalan Embong Malang. Demikian halnya kendaraan dari Jalan Tunjungan dialihkan ke Embong Malang.
Saat ini buruh belum membubarkan aksi. Namun, pihak keamanan telah membuka sebagian lajur jalan sehingga kendaraan dari Jalan Tunjungan sudah bisa melintas. (den/ipg)