Selasa, 29 April 2025

Hilang 8 Hari, Muatan Truk Senilai 700 Juta Akhirnya Ditemukan

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Gudang hasil kejahatan pembajak truk yang berada di Jalan Tropodo berhasil ditemukan anggota Satreskrim Polres Sidoarjo. Foto : Bruriy suarasurabaya.net.

Muatan truk trailer berupa rokok Gudang Garam senilai Rp700 Juta yang dibajak dari PT Hacaca Setio Abadi perusahaan ekspedisi, di Porong Sidoarjo, Jumat (30/10/2015) lalu akhirnya ditemukan.

Sebanyak 301 bal dari total 350 bal rokok Gudang Garam tersebut ditemukan di sebuah Gudang penyimpanan di Tropodo Jaya, Sidoarjo, Kamis (5/11/2015).

AKP Ayub Diponegoro Kasat Reskrim Polres Sidoarjo menambahkan polisi berhasil melacak keberadaan barang tersebut setelah melihat CCTV di Pergudangan Margomulyo Permai AC 10, tempat truk kontainer yang dibajak diketemukan Sabtu (31/11/2015) lalu.

“Saat itu juga (Sabtu,red) kami memeriksa beberapa saksi dan mendapat petunjuk dari CCTV,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya, Kamis (5/11/2015).

Dari CCTV itulah Satreskrim Polres Sidoarjo mengetahui bagaimana proses datangnya truk kontainer rokok tersebut.

Ayub mengatakan, muatan rokok yang dibajak sejumlah 350 bal yang ditaksir bernilai sekitar Rp700 juta. “Dari CCTV itu kami tahu, sore itu juga (Sabtu,red) selama satu jam para pelaku memindahkan muatan ke dua truk engkel jenis colt diesel,” kata AKP Ayub.

Tidak hanya proses pemindahan barang, dari rekaman CCTV polisi juga mengetahui nomor polisi dua truk engkel,ciri-ciri truk tersebut, serta beberapa ciri-ciri tersangka.

Berdasarkan data-data itu, polisi kemudian menyelidiki keberadaan truk tersebut hingga akhirnya diketahui bahwa truk itu milik seorang warga Jombang. “Pemilik ternyata sudah menjual truk hingga tangan ke empat, nah pembeli terakhir inilah yang ternyata terlibat dalam pembajakan ini. Lalu di Jombang kita lakukan penangkapan,” ujarnya.

Keterangan itulah yang dikembangkan oleh polisi, hingga akhirnya menemukan gudang penyimpanan di daerah Tropodo Jaya, tempat rokok Gudang Garam tersebut disimpan hingga kemudian digerebek pada Kamis (5/11/2015).

Saat melakukan penggerebekan gudang tersebut, polisi mendapati gudang itu disewa oleh seseorang berinisial SN selama satu tahun dengan harga sewa Rp75 juta. “Disana kami menemukan 301 bal rokok Gudang Garam. Sedangkan 49 bal lainnya mungkin sudah dijual oleh para pelaku,” katanya.

Sementara, AKBP Anwar Nasir Kapolres Sidoarjo menjelaskan, polisi tidak hanya menemukan rokok di gudang Tropodo Jaya. Polisi juga menemukan biji kopi, tepung, mesin jahit, sandal, susu cokelat, sereal, dan bahan makanan.

“Gudang yang disewa SN ini memang sengaja digunakan untuk menampung hasil kejahatan pembajakan truk. Ada 40 jenis barang yang kita amankan. Dari keterangan tersangka SN sebagai penadah, dugaan awal kami barang-barang tersebut memang merupakan hasil pembajakan truk,” kata AKBP Anwar Nasir. (bry/den/rst)

Potret NetterSelengkapnya

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

BMW Tabrak Tiga Motor, Dua Tewas

Surabaya
Selasa, 29 April 2025
32o
Kurs