Ichwan Sumadi, Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur mengatakan, ada juga guru yang pensiun dini karena memenuhi kuota dosen. Menurutnya, saat ini lebih dari 50 persen dari 300 Perguruan Tinggi (PT) di Jatim dalam kondisi tidak sehat karena kekurangan dosen.
“Tolong ada perbedaan perlakuan terhadap guru yang pensiun dini untuk mengisi kekurangan dosen dengan yang ingin wirausaha. Sebab dengan menjadi dosen atau guru, keduanya sama-sama mengisi dunia pendidikan,” katanya kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (18/3/2015).
Ichwan menambahkan, banyak juga di antara mereka yang memilih mundur sebagai guru karena tidak boleh memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) sekaligus.
Terkait kabar yang menyebutkan bahwa guru yang pensiun dini akan mendapatkan uang pesangon sebesar Rp1,5 miliar, Ichwan mengatakan kabar tersebut tidak benar adanya.
Sekadar diketahui, tiap bulan di Jatim ada 300-an guru yang mengajukan pensiun dini. Mereka mengajukan pensiun dengan alasan ingin menjadi wirausaha setelah mendapatkan dana sertifikasi.
Terkait pengajuan ini, Soekarwo, Gubernur Jatim dengan tegas langsung menolak. Pensiun dini hanya bisa jika guru tersebut sakit dan memerlukan waktu istirahat lama.(iss/ipg)