Soekarwo, Gubernur Jawa Timur menolak wacana peraturan daerah (Perda) tes keperawanan yang mencuat di DPRD Jember saat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan setempat.
“Dari segi aturan, masalah privat tidak bisa dijadikan regulasi, kalau masuk (usulan) ke Pemprov Jatim, tentu akan saya pelajari,” katanya, Selasa (10/2/2015).
Senada, mantan Mendikbud Mohammad Nuh menilai wacana tes keperawanan itu bias gender, karena pihak laki-laki juga harus ditanya. “Cuma, saya paham, semangat dari wacana itu ingin mengedepankan moralitas, tapi caranya jangan begitu, karena kerjaan ke depan masih banyak,” katanya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia dan Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Jember, juga menolak wacana tes keperawanan pelajar sebagai syarat kelulusan ujian nasional (UN) di kabupaten setempat.
Menurut Halim Subahar, Ketua MUI Jember, tes keperawanan dapat dilakukan dalam kondisi darurat seperti pelaku yang tertangkap tangan melakukan perbuatan zina, namun yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya dan tes tersebut bisa dilakukan.
“Tes keperawanan tidak boleh dilakukan secara sembarangan dan wacana tersebut sangat meresahkan masyarakat, sehingga kami secara tegas menolak tes keperawanan sebagai syarat kelulusan ujian nasional di Jember,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi mengatakan pimpinan dewan meminta maaf atas wacana tes keperawanan yang disampaikan legislator. “Saya tegaskan, di DPRD Jember tidak ada usulan untuk perda yang berkaitan dengan wacana tes keperawanan para pelajar. Hal tersebut hanya wacana pribadi anggota dewan,” katanya.(ant/iss/ipg)