Mgr. Ignatius Suharyo Uskup Agung Jakarta menegaskan, hukuman mati bukan satu satu cara atau untuk membuat jera atau kapok pelaku kejahatan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Gereja berpandangan, di abad modern seperti ini menyadarkan orang dengan kekerasan bukan zamannya lagi. Harus diubah dengan cara-cara yang lebih manusiawi meskipun tidak mudah.
Tapi harus diingat matinya sesorang itu sepenuhnya ditentukan oleh Tuhan bukan oleh hakim. Karena hakim juga manusia, bisa salah dalam mengambil keputusan, contohnya pun cukup banyak.
Kalau sampai keliru dalam membuat keputusan mati dan orangnya sudah terlanjur dieksekusi, apakah orang yang sudah mati itu bisa dihidupkan lagi.
Kata Uskup, ini diantara yang yang menjadi pertimbangan gereja Katolik menolak hukuman mati.
HM Prasetya Jaksa Agung mengatakan, hukuman mati bagi penjahat narkoba tetap akan dilaksanakan. Korban yang ditimbulkan para bandar dan pengedar narkoba cukup banyak.
Kita jangan hanya melihat sisi pelaku yang dijatuhi hukuman mati tapi nasib jutaan anak bangsa yang menjadi korban narkoba harus dipikirkan. (jos/dwi)