Minggu, 19 Januari 2025

Gerakan Selamatkan NKRI Datangi MKD Minta Sidang Setya Novanto Terbuka

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Sekitar 25 orang perwakilan dari kelompok yang menamakan diri Gerakan Selamatkan NKRI hari ini menyambangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Foto: Faiz Fajarudin suarasurabaya.net

Sekitar 25 orang perwakilan dari kelompok yang menamakan diri Gerakan Selamatkan NKRI hari ini menyambangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk menyerahkan pernyataan sikap mereka terkait kasus pertemuan Setya Novanto Ketua DPR dengan petinggi PT. Freeport Indonesia.

Perwakilan diterima oleh Junimart Girsang Wakil Ketua MKD DPR RI dari FPDi-P yang didamping A Bakri Anggota MKD dari FPAN.

Dalam pertemuan tersebut, Ferdinadn Hutahaean Jubir Gerakan Selamatkan NKRI mengatakan, Gerakan Selamatkan NKRI meminta agar proses persidangan perkara Setya Novanto dilakukan secara terbuka.

Hal ini dimaksudkan dalam rangka menjaga etika dan martabat DPR RI sebagai wadah wakil rakyat.

“Kami meminta dan mendesak DPR RI melalui MKD agar melakukan persidangan secara terbuka dalam rangka menjaga etika, kejujuran dan martabat DPR RI sebagai wadah wakil rakyat,” kata Ferdinand Hutahaean saat menemui pimpinan MKD di Gedung DPR Senayan Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Hadir dalam penyerahan pernyataan sikap tersebut diantaranya Eggy Sudjana praktisi hukum, Prijanto mantan wagub DKI Jakarta, Lily Wahid dan Sayuti Asyathri mantan Anggota DPR RI.

“Kami meminta dan mendesak semua pihak yang menangani persoalan ini, untuk membuka skandal tersebut secara transparan, namun tetap berpegang teguh pada azas praduga tidak bersalah,” sambung Ferdinand.

Sementara itu Junimart Girsang Wakil Ketua MKD DPR mengatakan, MKD sesuai rapat memastikan akan melaksanakan sidang secara terbuka, agar publik bisa memantau perkara ini secara transparan.

“Karena peraturan DPR No 2 tahun 2015 memberikan peluang kepada MKD untuk membuka persidangan, maka sidang tersebut nantinya akan terbuka untuk umum, kecuali ada hal-hal dimana saksi meminta agar keterangan yang diberikan secara tertutup, akan kami diskusikan secara internal,”. kata Junimart.

Dia menambahkan, Senin (30/11/2015) yang akan datang, MKD kembali akan melakukan rapat untuk merumuskan jadwal persidangan termasuk memutuskan siapa yang akan diundang di MKD untuk memberikan keterangan.(faz/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
29o
Kurs