Sabtu, 23 November 2024

Gara-Gara Surat Tanah Warisan, Kakak Beradik Terlibat Carok

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi

Kakak beradik terlibat carok karena sertifikat rumah yang menjadi warisan keluarga digadaikan sang kakak, Senin (6/7/2015) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kompol Ketut Madya Kapolsek Pabean Cantikan pada Radio Suara Surabaya mengatakan, awalnya sang ibu tanya secara baik-baik kepada Malik (kakak—red) terkait sertifikat tanah rumah di jalan Pesapen gang 4 No.2 Surabaya yang menjadi warisan keluarga.

“Ternyata sertifikat itu digadaikan kakaknya atas nama Malik (38) ini. Tapi saat ditanya keberadaan sertifikat itu, Malik selalu marah-marah bahkan mengancam kalau ribut terus soal sertikat dia mengancam akan membunuh siapapun,” kata dia.

Kemudian sejak Senin (6/7/2015) pagi, lanjut dia, sang ibu bertanya terus menerus terkait surat itu tapi Malik malah berteriak-teriak mengancam akan membunuh.

“Adiknya yang bernama Udin (31) geram dengan sikap kakaknya dan bergegas mengambil celurit,” ujar dia.

Merasa tidak tahan dengan kemarahan kakaknya, Udin langsung menyabetkan celurit ke kepala dan leher kakaknya. Kepala Malik terkena sabetan clurit sepanjang 20 cm, sedangkan di bagian leher sepanjang 7 cm. Saat ini korban dilarikan ke RS Al Irsyad Surabaya untuk mendapatkan perawatan.

“Tadi pelaku yang bernama Udin ini sempat mau melarikan diri tapi karena banyak warga di lokasi dan ada pos polisi di dekat lokasi carok, akhirnya pelaku diamankan anggota,” katanya. (dwi/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs