Selasa, 26 November 2024

Ganti Rugi Lapindo akan Lunas Sebelum Akhir 2015

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Soekarwo, Gubernur Jawa Timur sekaligus Anggota Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) memastikan pelunasan ganti rugi bagi korban Lapindo akan dilakukan sebelum akhir 2015.

“Dana sebesar Rp781 miliar untuk pelunasan seluruh sisa ganti rugi, saat ini juga sudah ada di pos belanja APBN 2015, jadi tinggal pencairannya saja,” kata Soekarwo, Rabu (18/2/2015).

Untuk pencairan, saat ini masih dalam proses menentukan lembaganya, apakah akan ditangani BPLS atau dengan membentuk lembaga baru. Jaksa Agung juga telah mencarikan payung hukum yang tepat untuk pencairkan dana talangan bagi korban Lapindo ini.

Untuk pencairan, kemungkinan akan langsung ditransfer melalui perbankan karena data termasuk juga nomor rekening dari seluruh korban Lapindo, saat ini juga sudah ada di tangan pemerintah.

Sekadar diketahui, saat ini dari 640 hektar tanah yang harus dibeli Lapindo, hingga saat ini masih menyisakan sekitar 20 persen yang belum terbayarkan.

Sisa 20 persen inilah yang nantinya akan dibeli oleh pemerintah. Sedangkan Lapindo akan diberikan batasan waktu empat tahun untuk mengembalikan dana tersebut kepada pemerintah. (fik/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
28o
Kurs