Ratusan warga korban lumpur lapindo dalam peta area terdampak (PAT), kembali melakukan aksi unjukrasa, Kamis (30/4/2015). Aksi warga itu menagih janji kontrak politik Joko Widodo, saat melakukan kampanye, 29 Mei 2014 lalu.
Selain itu, warga dari Desa Jatirejo, Siring, Renokenonggo Kecaamatan Porong dan desa Kedungbendo Kecamatan Tanggulangin itu juga menagih janji dengan membentangkan spanduk di Jalan Raya Porong bertuliskan
“Kami Menuntut Janji Bapak Presiden, 9 Tahun Kami Ditelantarkan, Mei 2015 Segera Dibayar Lunas”.
Mujiono, warga korban lumpur lapindo asal Jatirejo mengatakan, kalau sampai sekarang ini belum ada penjelasan kepastian pelunasan dan pembayaran ganti rugi, dari pemerintah maupun PT Minarak Lapindo Jaya. Padahal, Presiden Jokowi pernah menyampaikan akan melunasi ganti rugi warga pada April.
“Warga hanya ingin menagih janji. Mana janjimu Pak Jokowi. Katanya sebelum bulan Mei, pembayaran korban lumpur akan dilakukan,” kata Mujiono, warga korban lumpur lapindo, kepada wartawan, Kamis (30/4/2015).
Menurut dia, warga korban lumpur lapindo dalam peta area terdampak, merasa kecewa. Sebab, warga sudah sembilan tahun hanya mendapatkan janji, sejak pemerintahan Presiden SBY hingga Jokowi.
“Sembilan tahun sudah menderita dan ditipu oleh pemerintah. Sekarang kita menagih janjin Pak Jokowi, karena itu sudah hak warga korban lumpur lapindo,” ujar dia.
Sementara, selain menggelar aksi unjukrasa, warga korban lumpur lapindo juga melakukan doa bersama. Dengan berharap semoga pembayaran cepat diselesaikan. (bry/dop)