Kamis, 28 November 2024

Freeport Lebih Baik Angkat Kaki Jika Tak Mau Tunduk Aturan Indonesia

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Enny Sri Hartati Direktur Eksekutif Indef mengatakan, semua investasi di Indonesia, termasuk Freeport di Indonesia adalah penting. Tetapi, kepentingan investasi tetap harus memenuhi regulasi di Indonesia, mulai dari UUD, PP sampai Perda, dan jika tidak memenuhi aturan tersebut, maka perusahaan lebih baik angkat kaki dari Indonesia.

“PT Freeport Indonesia sendiri dibuat berdasarkan kontrak karya di saat Indonesia saat itu belum memiliki aturan atau regulasi seperti UU Minerba, UU Lingkungan, PP yang mengatur divestasi saham asing dan lainnya. Ini sekarang harus dipenuhi. Jika tidak, sepenting apapun investasi asing masih kalah penting dibanding penegakkan hukum,” ujar Enny di Jakarta, Senin (23/11/2015)

Menurutnya, semua obyek hukum, dalam hal ini perusahaan yang beroperasi di Indonesia terikat pada aturan konstitusi yang ada di sebuah negara.

“Sekarang yang jadi pertanyaan, apakah Freeport jadi obyek hukum di Indonesia? Kalau Freeport beroperasi di Papua yang oleh dunia diakui sebagai bagian dari Indonesia, maka Freeport harus tunduk pada aturan yang ada di Indonesia,” paparnya.

Kata Enny, pemerintah tinggal menegakkan hukumnya saja atau law enforcement. Pemerintah tinggal mengatakan kepada para Investor, termasuk Freeport, kalau mau ikut aturan silakan, kalau tidak, maka silakan tinggalkan Indonesia. Indonesia tidak butuh perusahaan yang tidak patuh terhadap hukum di Indonesia.

“Ini yang akan memberikan kepastian hukum, karena semua investasi harus tunduk. Sekarang kalau ada pengecualian atau prioritas seperti Freeport apa alasannya?” ujarnya heran.

Enny yakin, kalaupun pemerintah Indonesia memutuskan kontrak dengan Freeoprt, maka Indonesia tidak akan bermasalah meskipun bisa jadi Freeport akan mengajukan hal ini ke Badan Arbitrase Internasional. Indonesia tidak akan menyalahi aturan arbitrasi Internasional jika melakukan ini.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Kamis, 28 November 2024
32o
Kurs