Fraksi Partai Golkar DPR RI meminta semua anggota dewan tunggu keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Ini disampaikan Ade Komarudin ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI menanggapi beberapa pernyataan anggota DPR yang menginginkan Setya Novanto mundur dari jabatan ketua DPR sebagai dampak kasus pencatutan nama presiden terkait rencana perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI).
Dugaan meminta Saham dan Proyek kepada PTFI dengan mencatut nama Joko Widodo presiden dan Jusuf Kalla Wapres merupakan tindakan yang memalukan, melanggar etika dan mengotori kewibawaan DPR.
Ade Komarudin mengingatkan agar anggota dewan mengikuti prosedur dan aturan di DPR, karena, saat ini kasus dugaan pelanggaran etika oleh Setya Novanto sedang diproses Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Sehingga, kata Ade, sebaiknya anggota dewan yang mendesak Setya Novanto mundur, sebaiknya juga menunggu keputusan MKD.
Posisi FPG sendiri jelas akan membantu Setya Novanto lewat anggotanya di MKD. Tetapi membantu dalam arti tetap menjunjung tinggi transparansi dan sesuai Undang-Undang, sehingga tidak akan menutup-nutupi kasusnya.
“Kami mempunyai anggota di MKD, tentu kami harus mengatakan kepada mereka untuk wajib membantu pak Novanto sesuai dengan koridor peraturan perundangan yang berlaku dan etika yang dijunjung tinggi anggota fraksi partai Golkar.” ujar Ade di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Ditanya apa yang akan dilakukan FPG kalau ternyata MKD memutuskan Setya Novanto bersalah, Ade mengaku tidak mau berandai-andai terlebih dahulu, karena MKD sendiri masih berproses.
“Di MKD sendiri ada tahapan-tahapannya seperti proses 14 hari dan lainnya. Jadi kita tunggu proses di MKD, jangan berandai-andai.” tegasnya.(faz/rst)