Sabtu, 23 November 2024

Enam Pembunuh DJ Aditya Masuk DPO Polisi

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Beberapa tersangka yang berhasil ditangkap oleh anggota Resmob digelar di Mapolrestabes Surabaya. Foto : Bruriy suarasurabaya.net

Pihak Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya memasukan pelaku pembunuhan Disc Jockey (DJ) Aditya Wahyu Budi Hartanto ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

”Kami sudah mengantongi beberapa nama, yaitu Rozi, Totti, Adi Unyil, Joshua, Eteng, Emirin,” kata AKBP Takdir Mattenete Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, kepada wartawan, dalam keterangan pers di Mapolrestabes, Senin (8/6/2015).

Takdir mengungkapkan, dirinya berharap pihak keluarga ataupun masyarakat yang mengetahui agar ikut bekerjasama untuk mengamankan dan menyerahkan pada pihak kepolisian.

Apabila, nantinya para pelaku yang tidak mau menyerahkan diri, ataupun pihak keluarga tidak bekerjasama dengan pihak kepolisian, polisi akan mengambil tindakan tegas. Namun, perwira dua melati itu enggan menjelaskan secara detail yang dimaksud dengan tindakan tegas.

“Yang jelas akan mendapatkan tindakan tegas, sesuai dengan norma hukum yang berlaku, jika nanti para pelakunya tidak menyerahkan diri,” ujar dia.

Sebelumnya, Aditya Wahyu Budi Hartanto warga Kri Rempang, Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, ditemukan meninggal di Jalan Raya Ngagel Jaya Selatan, Selasa (2/6/2015) pagi setelah mengalami kecelakaan dan dikeroyok sejumlah massa.(bry/iss/ipg)

Teks Foto :
– Keempat tersangka yang berhasil ditangkap oleh anggota Resmob digelar di Mapolrestabes Surabaya
Foto : Bruriy suarasurabaya.net

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs