Tim Dinas Kesehatan Kota Surabaya menemukan kesimpulan dari hasil sidak jajanan yang dijual di depan Sekolah Dasar di Surabaya. Dari 38 jenis sampel jajanan yang diambil, ada 4 sampel positif mengandung bahan berbahaya.
Umul Jariyah Kepala Seksi Kefarmasian Dinkes Kota Surabaya mengatakan, hasil uji labolatorium menunjukkan ada sampel saos tomat yang positif mengandung formalin dan rhodamin b (pengawet dan pewarna berbahaya).
“Itu hasil tes sampel yang jajanan yang dijual di sekitar SDN Pagesangan,” ujar Umul dihubungi suarasurabaya.net, Jumat (6/11/2015).
Untuk jajanan di sekitar SDN Kebonsari I dan II, sampel yang diambil oleh tim ternyata ada jajanan Usus positif mengandung formalin, Isi cireng berupa daging ayam mengandung formalin, kerupuk kluntung yang mengandung rhodamin b (pewarna berbahaya).
Umul mengatakan, dari temuan tersebut maka pihak Dinkes melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mendalami ayam dan saos yang mengandung formalin.
“Karena pedagang cireng mengaku tidak tahu, hanya membeli ayam di pasar untuk isi cireng. Akan kita telusuri penjual ayam dan pabrik saosnya,” katanya.
Umul juga memberi peringatan keras bagi pedagang minuman yang menggunakan botol plastik air minum kemasan bekas pakai, untuk wadah dagangannya.
“Botol Plastik Air kemasan bekas itu hanya sekali pakai. Karena jika masih dipakai atau bahkan digosok, lapisannya akan mengganggu kesehatan dan bisa mengakibatkan kanker,” katanya.
Botol plastik dengan kode PET (Polyethylene Terephthalate) terbuat dari berbagai unsur sintetis atau kimia. Botol ini dapat mengeluarkan zat yang bernama bisphenol A (BPA). Zat ini merupakan bahan kimia industri yang telah digunakan untuk membuat plastik.
“Beberapa penelitian telah menunjukkan bahwa BPA dapat meresap ke dalam makanan atau minuman dari wadah yang dibuat dengan BPA tersebut. Maka dari itu, harus sekali pakai. Kalau botol kaca tidak melepaskan partikel berbahaya,” katanya.(bid/rst)