Ini terbukti, minggu lalu ada seorang warga negara China yang kembali tertangkap karena membawa narkoba. Demikian disampaikan Wawan Purwanto pengamat intelijen mencermati eksekusi mati tahap I dan rencana untuk yang tahap II.
“Kita menerapkan hukuman mati periode pertama belum memberikan efek jera, karena sesudah eksekusi tahap 1, ternyata ada warga negara China yang menyelundupkan kembali narkoba ke indonesia.” ujar Wawan di Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Dia mengatakan keputusan eksekusi mati diharapkan juga tidak membuat retak hubungan luar negeri, karena Indonesia adalah negara berdaulat.
“Insya Allah, hubungan antar negara tidak boleh retak karena kebijakan eksekusi mati ini. Menurut saya, kebijakan ini wujud dari negara berdaulat,” tandasnya.
Ia mengatakan, kalaupun nanti berdampak pada keretakan hubungan, maka retaknya hanya sesaat, karena nanti akan baik kembali. Wawan yakin, karena pemimpin-pemimpin negara itu juga akan berganti, sehingga sikapnya akan berubah.
Sekadar diketahui, dalam waktu dekat, kejaksaan agung akan mengeksekusi mati 10 terpidana narkoba, dua di antaranya adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran atau yang lebih dikenal dua Bali nine asal Australia.(faz/ipg)