Dua spesialis pom-poman atau pencuri pakaian di mall, Sundari (23) dan Yayuk (30), warga Lumumba Dalam Gang Buntu, Kecamatan Wonokromo akhirnya ditangkap. Aksi terakhir kedua pelaku di DTC (Darmo Trade Center) berhasil digagalkan oleh pemilik toko dan satpam.
“Aksi pencurian yang dilakukan kedua tersangka itu sudah empat kali di tempat yang sama (DTC, red). Tapi, yang terakhir berhasil digagalkan,” kata AKP Rasyad Wakapolsek Wonokromo, Rabu (28/10/2015).
Dia menjelaskan, aksi pom-poman atau pencurian di mal itu dilakukan kedua tersangka dengan berkeliling dari satu stand ke stand lainnya. Kemudian, berpura-pura menjadi seorang pembeli.
Setelah itu keduanya mengambil pakaian dengan memanfaatkan keramaian di toko. “Tersangka Yayuk berpura-pura sebagai pembeli, Sundari yang mencuri baju,” ujar dia.
Usai kepergok pemilik toko dan satpam, kedua pelaku langsung diamankan ke pos penjagaan, dan diserahkan ke Polsek Wonokromo.
“Dari pengakuan kedua tersangka, baju yang berhasil dicuri itu nanti dijual dengan harga berkisar antara Rp25 ribu hingga Rp50 ribu ke pasaran. Padahal harga aslinya itu Rp 100 ribu hingga 150 ribu,” terang dia. (bry/dwi)