Dua body parts berupa potongan kaki kiri korban pesawat AirAsia QZ8501 berhasil diidentifikasi tim DVI Polda Jatim. Keduanya itu peti jenazah berlabel B102 atas nama Sukiatna Haripin dan label B103 teridentifikasi atas nama Susilo Gani.
Kombes. Pol Budiyono ketua tim DVI mengatakan, teridentifikasinya peti jenazah label B102 dari metode primer, pemeriksaan DNA potongan kaki kiri pembandingnya dengan DNA ayah kandung korban ada kecocokan.
“Berdasarkan metode primer ada kesamaan DNA, maka label B102 tidak terbantahkan teridentifikasi atas nama Sukiatna Haripin, berusia 60 tahun, jenis kelamin laki-laki, asal Malang, Jawa Timur,” kata Kombes. Pol Budiyono, dalam keterangan pers di Polda Jatim, Rabu (4/3/2015).
Sedangkan body parts pada peti jenazah label B103 teridentifikasi pemeriksaan DNA potongan kaki dengan pembanding DNA anak kandungnya. Ada kesamaan dan kecocokan.
“Dari data primer itu, maka label B 103 tidak terbantakan teridentifikasi atas nama Susilo Gani, berusia 63 tahun, jenis kelamin laki-laki, asal Surabaya,” ujar dia. (bry/rst)