Jumat, 7 Maret 2025

Dua Pengecer Narkoba Bangkalan Ditangkap BNNP

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Samsul Arifin dan Rudianto, pengecer narkoba sabu-sabu, didamping dua petugas BNNP Jawa Timur. Foto : Bruriy Susanto suarasurabaya.net

Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Jawa Timur, berhasil menangkap dua orang pengecer narkoba jenis sabu, Rabu (20/5/2015). Samsul Arifin (35) warga Lemah Duwur, Bangkalan dan Rudianto (25) warga Dusun Rabesan, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan.

AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Jawa Timur mengatakan, penangkapan yang dilakukan terhadap dua tersanggka Samsul Arififn dan Rudianto itu berdasarkan informasi warga yang menyebutkan ada sebuah rumah di Dusun Rabesan, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan. itu sering digunakan untuk pesta narkoba.

“Saat dilakukan penggerebekan siang tadi keduanya itu berusaha kabur. Tapi berhasil dikejar dan ditangkap,” kata AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto.

Menurut dia, rumah yang digunakan pesta sabu-sabu itu merupakan tempat tinggal Rudianto. Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledakan, di lokasi ini banyak ditemukan barang bukti narkoba termasuk senjata tajam.

“Narkoba itu sudah bentuk poketan, totalnya sekitar 30 gram. Barangnya (sabu-sabu) itu disimpan di dalam laci,” ujar dia.

Dari pemeriksaan awal, narkoba yang ditemukan itu diduga akan diecer untuk dijual di sekitar Bangkalan, Madura. “Satu poketnya itu dijual Rp 400 ribu, itu pemeriksaan sementara,” ujarnya.

Sementara selain Samsul Arifin dan Rudian, BNNP juga mengamankan dua orang, IR dan AD, yang saat itu baru saja datang di lokasi penggerebekan. Rencanana keduanya akan diperiksa tes urine oleh BNNP. (bry/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Jumat, 7 Maret 2025
25o
Kurs