Selasa, 26 November 2024

Dua Oknum Polisi Pesta Narkoba Digrebek Polisi Bersama Warga

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan

Dua oknum polisi, Brigadir Deni anggota Polsek Simokerto dan Aiptu Made anggota Polsek Asemrowo, hingga kini diperiksa intensif oleh penyidik Propam Polrestabes Surabaya. Pasalnya, kedua anggota aktif tersebut digrebek anggota Polsek Simokerto diduga saat melakukan pesta narkoba bersama dua warga sipil di Jalan Sidodadi, Surabaya.

Informasi dihimpun suarasurabaya.net penggrebekan tersebut terjadi Rabu (12/8/2015) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Berdasarkan laporan masyarakat, di sebuah kios atau warung kopi belakang Polsek Simokerto sering didatangi orang tidak dikenal dan diduga digunakan untuk pesta narkoba. Dari laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Simokerto bersama warga mendatangi lokasi dan langsung melakukan penggrebekan.

Saat digrebek anggota Reskrim Polsek Simokerto juga tidak tahu kalau di dalam ada anggota polisi. Begitu tahu kalau yang pesta adalah oknum polisi aktif dinas maka kasus tersebut langsung diserahkan ke Polrestabes Surabaya.

AKBP Bambang Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya saat dikonfirmasi membenarkan. Namun, pemeriksaan itu tidak jadi satu melainkan secara terpisah. “Memang benar ada, dua oknum itu sekarang masih diperiksa Propam, dan dua warga sipil itu kita yang menangani,” kata AKBP Bambang Kasat Narkoba Polrestabes, saat dihubungi suarasurabaya.net, Minggu (16/8/2015).

Menurut dia, dalam pemeriksan dua oknum polisi tersebut akan dilihat perkaranya. Jika memang terbukti, maka akan dilakukan penindakan dan bisa dipidana. “Tapi, sebelumnya harus menjalani sidang disiplin, jika dalam sidang ankum (atasan yang berhak menghukum, red) itu terbukti maka akan bisa dilakukan penahanan (pidana),” ujar dia.

Bambang sendiri mengakui, lokasi yang digunakan pesta narkoba itu sudah menjadi target operasi cukup lama. Baru beberapa hari yang lalu akhirnya berhasil digerebek oleh anggota bersama warga. (bry/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
27o
Kurs