Kepolisian Daerah Jawa Timur, terus melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum PNS Kota Malang terkait dugaan kredit fiktif yang dilakukan FD alias Siska Mariana dan W di lebih dari dari dua bank.
“Sementara kami masih melakukan pendalaman. Selain Bank Saudara Batu, pengakuan FD dan WU ada dua bank lain yaitu Bank Tugu Artha Malang dan Bank Jatim jadi korban kredit fiktif,” kata Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wahyu Sribintoro Kepala Sub Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Kasubdit Reskrimsus) Perbankan Polda Jatim, saat dihubungi suarasurabaya.net, Kamis (19/2/2015).
Wahyu Sribintoro mengatakan dari pengakuan tersangka kredit fiktif juga dilakukan di Bank Tugu Artha Malang dan Bank Jatim. Untuk di Bank Tugu Artha Malang sekitar 83 debitur, nilainya diperkirakan Rp 2,2 miliar.
“Kredit fiktif di Bank Tugu Artha Malang laporanya ada di Polres Malang. Kini sudah ditangani Polda Jatim,” ujar perwira dua melati di pundak ini.
Wahyu menambahkan, dari keterangan tersangka dan laporan polisi, nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap karyawan bank Tugu Artha Malang. Sedangkan kredit fiktif di Bank Jatim, saat ini masih terus dilakukan penyidikan terhadap tersangka. Karena, hingga kini masih belum ada laporan polisi yang masuk.
“Tersangka mengaku juga melakukan kredit fiktif di Bank Jatim. Penyidik sendiri sekarang masih melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap kedua tersangka, terkait pengakuannya,” ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, FD alias Siska Mariana pegawai di pemerintahan Kota Malang sebagai Kasi Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang, dan WU staff di lingkungan Kecamatan Kedung Kandang, Malang.
Bahwa keduanya melakukan kredit fiktif dengan modus memalsukan SK PNS dan CPNS, dan menggunakan KTP, Kartu Keluarga juga Surat Nikah milik orang lain. Untuk mengajukan kredit fiktif. (bry/rst)
Foto : Bruriy suarasurabaya.net