Sabtu, 23 November 2024

Ditilang, Pelanggaran Marka di Surabaya Turun Drastis

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan

Jumlah pelanggar marka jalan di Kota Surabaya mengalami penurunan signifikan sejak berlangsungnya program Jatim Peka, khususnya kasus pelanggaran stop line.

Satlantas Polrestabes Surabaya mencatat, hingga Januari 2015 dari 20 ribu kasus pelanggaran marka jalan, 1.200 di antaranya kasus pelanggaran stop line. Namun sejak Februari hingga Rabu (25/2/2015) ini turun menjadi 400 kasus khusus untuk pelanggaran stop line.

AKP Harna, Kaurbin Ops Satlantas Polrestabes Surabaya, mengatakan, polisi lalu lintas telah menindak tegas pelanggar marka yang berhenti di depan stop line, kecuali saat arus benar-benar padat, misalnya saat banjir.

“Anggota langsung menilang yang melanggar stop line, tapi tidak mungkin semua yang melanggar ditilang saat itu juga. Saat jam padat, jumlah anggota kami terbatas, sehingga hanya dapat menugaskan satu Polantas di tiap traffic light. Sehingga yang ditilang hanya yang pertama mengawali,” kata Harna kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (25/2/2015).

Dengan capaian yang baik tersebut, Harna mengaku optimis pengguna jalan di Kota Surabaya akan semakin tertib di kemudian hari.

“Dengan dukungan dari semua pihak, saya selalu optimis semua pengguna jalan tertib lalu lintas. Hal ini adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Harna.

Sementara itu, dengan berakhirnya bulan Februari, tema Jatim Peka selanjutnya adalah melawan arus. “Mulai Maret hingga April mendatang, siap-siap pengendara yang melawan arus akan kami tindak,” kata Harna.(iss/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs